Konvergensi PSAK & IFRS 2012,..sudah Siapkah Anda ?
Penulisan ini bermula saat saya menghadiri Public Hearing yang diselenggarakan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta. Disana selain membicarakan persiapan Indonesia dalam melakukakan penyetaraan (konvergensi) SAK dengan IFRS, juga dibahas rancangan revisi dan draft PSAK terbaru sebelum secara resmi diluncurkan tahun depan.
Dalam penulisan ini, saya hanya memfokuskan pada pembahasan persiapan yang dilakukan Indonesia dalam menghadapai konvergensi IFRS tahun 2012 dan masa depan pelaporan keuangan di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat selaku stakeholders, khususnya kalangan akademisi yaitu dosen dan mahasiswa, dimana kita harus segera mempersiapkan diri dengan transformasi menuju IFRS 2012. Kita selaku pelaku akuntansi harus segera menyesuaikan diri dengan pembaharuan ini, sebelum kita kalah bersaing dari tenaga akuntan asing.
Adapun latar belakang mengapa perlunya segera dilakukan konvergensi SAK dan IFRS sebelum tahun 2012 adalah merupakan kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G20. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC tgl 15 Nov 2008:
1. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas
2. Memperkuat regulasi
3. Pasar keuangan yang berintegeritas
4. Memperkuat kembali kerjasama internasional
5. Memperbaharui institusi financial internasional
Pada pertemuan G20 berikutnya di London, 2 April 2009 menghasilkan 29 kesepakatan, dimana kesepakatan no.13 dan 16 adalah tentang “Strengthening Financial Supervision and Regulation”. Pada butir 15 dikatakan: “ to call on the accounting standard setters to work urgently……and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”
Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI sudah mengesahkan 10 PSAK terbaru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK. Sekedar informasi bagi pembaca yang belum mengetahui apakah perbedaan antara IFRS dan SAK? Sekilas saya coba jelaskan perbedaannya.
1. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
2. Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
3. Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada. Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Berikut roadmap yang dilakukan DSAK menuju konvergensi IFRS 2012:
Tahap adopsi (2008-2010); Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Tahap persiapan akhir (2011); Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS. Tahap implementasi (2012); Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Memang tidak mudah bagi DSAK dalam melakukan konvergensi ini. Proses konvergensi dilakukan secara bertahap karena ada proses yang harus didiskusikan dengan beberapa instansi dan disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Contoh halnya yang berkaitan dengan peraturan perpajakan, dan policy pemerintah yang sudah berjalan.
Kesimpulan dari penulisan ini adalah kita tidak dapat menolak arus globalisasi. Mau tidak mau dan cepat atau lambat kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut. Bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, begitupun dalam pembuatan laporan keuangan dapat diakui secara internasional. Semakin derasnya arus investasi asing di Indonesia, tentunya kita tidak ingin hanya jadi penonton di negara sendiri. Kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional.
Sebagai penutup penulis hanya dapat berpesan bekali diri anda sebaik mungkin sesuai dengan tujuan anda. Berpikirlah jauh kedepan, jangan hanya berpaku saja pada kondisi saat ini.
cetak halaman ini
No comments:
Post a Comment